TEMPO.CO, Batam - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menangkap 47 warga negara asing yang diduga melakukan kejahatan siber. Modus pelaku berpura-pura menjadi petugas keamanan polisi Cina.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri Komisaris Besar S. Erlangga mengatakan korbannya juga orang Cina yang tinggal di negara tersebut. "Korbannya sendiri adalah warga negara Cina yang berada di sana," kata Erlangga saat Konferensi Pers di Mapolresta Barelang, Jumat, 20 September 2019).
Erlangga mengatakan, semua pelaku sudah berada di Kota Batam secara bertahap sejak bulan Mei 2019. "Praktek yang mereka lakukan diduga melakukan tindak pidana penipuan online," kata dia.
Kepala Polres Barelang Ajun Komisaris Besar Prasetyo Rachmat Purboyo menjelaskan kronologis kejadian. Ia menyebutkan jaringan penipuan ini ditangkap pada Rabu, 19 September 2019.
Sebanyak 47 WNA tersebut terdiri dari 18 orang berasal dari Cina, dua di antaranya wanita. Kemudian 29 orang berasal dari Taiwan.
Prasetyo mengatakan, mereka melakukan penipuan dan pemerasan terhadap warga negara Cina yang ada sana menggunakan internet. Modus pelaku bertindak pura-pura sebagai menjadi anggota polisi Cina.
"Mereka (pelaku) menelpon warga negara Cina, untuk memberitahukan bahwa ada keluarga yang bermasalah hukum dan meminta mentransfer uang ke rekening mereka yang ada di sana" katanya.
Prasetyo menyebutkan, hasil penyelidikan bahwa ada satu aktor intelektual yang berada di Cina berinisial MK yang memerintahkan salah seorang pelaku di Batam berinisial CY. CY bertugas menerima para pelaku di Batam untuk dilatih dan melancarkan aksi tersebut. "Mereka datang, satu per satu ke Indonesia melalui Jakarta kemudian ke Batam," katanya.
Salah satu pelatihan yang mereka jalani selama di Batam adalah berperan pura-pura seperti polisi Cina. "Kami juga berhasil mengamankan seragam polisi berupa baju dan pet," kata Prasetyo.
Penipuan ini dilakukan dengan cara komunikasi melalu video call untuk menghubungi korban. "Sedangkan untuk nomor korban didapat dari pelaku aktor di China berinisial MK itu," katanya.
Sampai saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan intansi lain termasuk imigrasi terkait proses hukum untuk ke 47 WNA tersebut.Sampai saat ini tidak ada keterlibatan warga Indonesia.
Pelaku diduga memilih Batam menjadi tempat melakukan aksi tersebut karena Batam pertimbangan akses internet yang bagus dan cepat. Selain itu jarak yang jauh dari China juga menjadi alasan mereka melakukan aksi di Batam.
Yogi Eka Sahputra